Tujuan Investasi
UOBAM Balanced Strategy bertujuan untuk memberikan pertumbuhan pendapatan melalui pengelolaan portofolio aktif sesuai dengan Kebijakan Investasi.
Kebijakan Investasi
UOBAM Balanced Strategy akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi: (i) minimum 1% dan maksimum 79% dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) minimum 1% dan maksimum 79% dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (iii) minimum 0% dan maksimum 79% dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.