Tujuan Investasi
UOBAM Dana Membangun Negeri (“UDARI”) bertujuan untuk memberikan tingkat pendapatan nilai investasi yang relatif stabil melalui investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi. UDARI mengalokasikan investasi pada aset obligasi termasuk yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia, sesuai dengan kebijakan investasinya.
Kebijakan Investasi
UOBAM Dana Membangun Negeri akan berinvestasi pada minimum 80% (delapan puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Pasar Uang.
